Senin, 29 April 2013

TRANSPORTASI LAUT INTERNASIONAL INDONESIA


Transportasi laut berperan penting dalam dunia perdagangan internasional maupun domestik. Transportasi laut juga membuka akses dan menghubungkan wilayah pulau, baik daerah sudah yang maju maupun yang masih terisolasi. Sebagai negara kepulauan (archipelagic state), Indonesia memang amat membutuhkan transportasi laut. Perkembangan transportasi laut di Indonesia sampai saat ini masih dikuasai oleh pihak asing. Di bidang transportasi laut, Indonesia ternyata belum memiliki armada kapal yang memadai dari segi jumlah maupun kapasitasnya.
1. Gambaran Transportasi Kelautan Indonesia
A. Kebutuhan Kapal.
Dominasi pelayaran asing terlihat dari muatan (freight) kapal asing yang mengangkut muatan luar negeri (ekspor/impor), yakni menguasai muatan sebanyak 92,5 persen (322,5 juta M/T). Adapun muatan dalam negeri, kapal asing menguasai 50 persen dari seluruh angkutan total barang (89,8 juta M/T). Hal ini berarti perusahaan pelayaran nasional kebanyakan hanya menjadi agen dari kapal-kapal pelayaran asing. Dampaknya adalah bangsa Indonesia tidak memiliki otoritas untuk menekan sumber inefisiensi dalam transportasi laut.
B. Pengelolaan Pelabuhan.
Rendahnya kualitas pelayanan di pelabuhan tidak terlepas dari kesalahan sistem pengelolaan kepelabuhanan yang sentralistik, monopolistik dan tidak efisien. Peran pemerintah yang seharusnya sebagai regulator, dalam kenyataannya masih diwarnai oleh kepentingan satu badan usaha (PT Pelindo). Pencampuradukan fungsi ini telah menyebabkan tersendatnya perkembangan kepelabuhanan, dan menghambat usaha untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat.
C. Kerancuan Peraturan Kepelabuhanan di Indonesia.
·         SKB 2 Menteri Tahun 1986
·         UU No. 21 Tahun 1992 Tentang Pelayaran
·         Penguasaan HPL dan Pelsus Oleh PT Pelindo, UU No. 21/1992
·         Degradasi Pelsus Menjadi DUKS. Tahun 1996 dikeluarkan Peraturan               Pemerintah (PP) No. 70
·         Pemberlakuan Tarif Pelum Di Pelsus, 1997 terbit KM No. 28 / 1997
Kemungkinan kemajuan transportasi laut internasional di Indonesia dapat dianalisis sebagai berikut :
1. Strenght/kekuatan (faktor internal) :
·         Kondisi geografis Indonesia cukup strategis
·         Perbaikan perekonomian nasional
·         Otonomi daerah membawa semangat perbaikan kinerja
2. Weakness/kelemahan (faktor internal) :
·         Investasi besar
·         Sumber Daya Manusia rendah
·         Sarana belum memadai
·         Prasarana kurang memadai
·         Kebijakan Pemerintah/ Penegakan hukum kurang memadai
·         Monopoli Perusahaan
 2. Upaya Peningkatan Transportasi Laut Internasional
a.       meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dengan pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan pemerintah atau perusahaan
b.      menyediakan Sarana yang memadai
c.       menyediakan Prasarana yang memadai
d.      Kebijakan Pemerintah/ Penegakan hukum yang baik
e.       menghilangkan Monopoli Perusahaan termasuk tarif
f.       mencari dan bekerjasama dengan Investor yang mau menginvestasikan usahanya baik investor lokal maupun asing
* Dari kajian pada bab sebelumnya, dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut :
1.      Kondisi transportasi laut internasional Indonesia masih memprihantinkan karena sebagian besar dikuasai pihak asing.
2.      Untuk memajukan transportasi laut indonesia, diperlukan upaya untuk mengurangi kelemahan yang ada seperti menyediakan sarana, prasarana dan sumber daya manusia didukung dengan pendanaan.
3.      Sangatlah bijaksana apabila kebijakan persaingan usaha kepelabuhanan dikembangkan karena akan memicu perbaikan pelayanan, efisiensi biaya dan peralatan dengan cara menghilangkan monopoli.
4.      Otonomi daerah dapat dipandang sebagai kekuatan baru dalam mereorganisir atau menata ulang birokrasi penyelenggaraan transportasi di Indonesia.

1 komentar: